Kemenkum HAM: Warga Binaan Dipastikan Tak akan Kehilangan Hak Pilih

- 8 Februari 2024, 13:35 WIB
PR JABAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan sosialisasi pencoblosan kepada ratusan warga binaan, Sabtu 20 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan dengan mengumpulkan warga binaan di area terbuka blok hunian war
PR JABAR- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan sosialisasi pencoblosan kepada ratusan warga binaan, Sabtu 20 Januari 2024. Kegiatan dilaksanakan dengan mengumpulkan warga binaan di area terbuka blok hunian war /Andik pikiran rakyar jabar/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pastikan 14.291 warga binaan di DKI Jakarta tidak akan kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024.

“Kami menyerahkan 14.291 data pemilih dari lokasi khusus, lapas, dan rutan untuk Pemilu 2024. Jumlah ini merupakan 95 persen data warga binaan yang berhasil dicatat oleh pihak kami,” ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldon, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga: Amankan Pemilu 2024, Polri Terjunkan 25 Ribu Personel Brimob

Menurutnya, angka tersebut di luar dari target yang ditentukan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Lantaran, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menargetkan di angka 70 persen.

“Hal ini di luar dari perkiraan kami sejak awal sebab kami menargetkan hanya 70 persen saja, mengingat keadaan situasi mereka yang tidak memiliki KTP. Namun, dukungan dari Kepala Dukcapil kenaikan menjadi signifikan, 95 persen," jelasnya.

Meski demikian, ditemukan kendala dalam melakukan pendataan narapidana. Salah satunya, karena banyak narapidana yang sejak awal masuk tidak membawa kartu identitas.

Baca Juga: KPU Pastikan Jamaah Umrah Tak Bisa Memberikan Hak Suaranya di Pemilu 2024 Arab Saudi

"Narapidana rutan itu tidak semua membawa KTP-nya masing-masing. Umumnya mereka lalai dan tidak membawa identitas," ujar Kanwil Ibnu.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah