Bawaslu: Sampaikan 1.116 Laporan Pelanggaran Selama Tahapan Pemilu

- 24 Februari 2024, 14:10 WIB
Ilustrasi Logo Bawaslu
Ilustrasi Logo Bawaslu /

WARTA PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan sebanyak 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024.

Dari 1.116 laporan tersebut, sebanyak 450 laporan telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.

Baca Juga: Ini Jumlah TPS Yang Direkomendasikan Bawaslu RI untuk Lakukan Pencoblosan dan Hitung Surat Suara Ulang

"Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Jumat 23 Februari 2024.

Puadi mengatakan, jenis pelanggaran yang masuk diantaranya 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.

Lebih lanjut Puadi menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan 49 temuan yang diregistrasi. Kemudian, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan 49 laporan yang diregistrasi.

Selanjutnya, Bawaslu juga mencatat sejumlah data pelanggaran tahapan kampanye. Total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi. Sedangkan dari 249 temuan, 224 telah diregistrasi dan 25 lainnya belum diregistrasi.

"Hasil penanganan pelanggaran tahapan kampanye, 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, serta 11 masih dalam proses penanganan pelanggaran," tuturnya.

Baca Juga: Temuan Surat Suara Tercoblos akan Diusut Bawaslu RI

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x