"Insyaallah (pemeriksaan) sudah rampung semua," ujarnya.
Kendati begitu, Ade menegaskan penyidikan kasus tersebut masih berjalan. Dia menyebut penyidik bekerja secara transparan dan profesional dalam mengusut kasus yang ada.
Baca Juga: Dikembalikan Kejati DKI Jakarta, Polda Metro Segera Lengkapi Berkas Firli Bahuri
"Selalu kami sampaikan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan dalam penanganan perkara a quo dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi apa pun juga," tukasnya.