WARTA PONTIANAK - Usai sepekan menggelar pernikahan, seorang pria, warga Kampung Sukamulya, RT 03/ RW 03, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Firman Erison ditemukan tewas tergantung di dalam rumah kontrakanya tersebut pada Sabtu, 24 Oktober 2020.
Sebagaimana diberitakan Zona Priangan dalam artikel berjudul Ceckok Dengan Istri, Suami yang Baru Nikah Tewas Gantung Diri di Kabupaten Tangerang pada Minggu, 25 Oktober 2020. Diduga, aksi nekat bunuh diri itu dilatar belakangi, karena cekcok dengan istri yang baru sepekan lalu dinikahinya.
Pria berusia 31 tahun diketahui baru saja melepas status sebagai duda dengan mempersunting seorang janda bernama Endang Susilo.
Sontak, kabar bahagia tentang pernikahannya pun mendadak berubah menjadi duka.
Sebelumnya, tetangga pasangan yang baru saja menikah ini, telah mencium gelagat tak baik dari kedua pasangan pengantin baru itu.
Sebab, sebelum mengakhiri hidupnya, korban sering marah-marah dan bertingkah agresif
Tetangga juga sering melihat mereka cekcok. Konon, korban sering kedapatan mengkonsumsi obat-obatan keras.
"Betul orangnya ketergantungan obat. Kalau berurusan dengan polisi mah belum pernah," ujar reza.