Menag RI Dukung Kecaman Kemenlu RI Terkait Pernyataan Presiden Perancis

- 29 Oktober 2020, 22:30 WIB
Menteri agama RI
Menteri agama RI /Kemenag/

WARTA PONTIANAK - Pernyataan presiden Perancis, Emmanuel Macron mendapat kecamatan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan agama islam serta menyinggung umat muslim dari berbagai negara. Dalam hal ini, Kemlu mendapat dukungan dari Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi.

Fachrul Raziseperti yang diberitakan Portal Probolinggo dengan judul: "Kemlu Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Menag Siap Dukung". menyatakan akan mendukung sikap Kemlu yang memanggil Duta Besar Perancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Perancis yang dinilai menghina Islam.

Baca Juga: Dianiaya Akibat Hina Agama Hindu, Anggota DPD Lapor ke Polda Bali

Menurut Fachrul Razi, pernyataan Presiden Perancis melukai perasaan umat muslim karena mengaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ungkap Fachrul Razi di Jakarta, pada hari Kamis, 29 Oktober 2020.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.

Baca Juga: 2 Orang di Gereja Nice Prancis Dikabarkan Tewas saat Terjadi Serangan Pisau

Menurut Fachrul Razi, menghina simbol agama dapat dianggap sebagai tindakan melanggar hukum. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Portal Probolinggo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x