Kartu Prakerja Gelombang 11 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

- 2 November 2020, 15:00 WIB
Kartu Prakerja gelombang 11
Kartu Prakerja gelombang 11 /instagram.com/prakerja.go.id

WARTA PONTIANAK – Akun media sosial resmi program prakerja, @prakerja.go.id, sudah membagikan info-info penting mengenai program prakerja pemerintah ini.

“Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 resmi dibuka pada Senin 2 November 2020,” tulis akun @prakerja.go.id seperti yang diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Login ke www.Prakerja.go.id dan Ikuti 5 Langkah ini.

Merasa yang sudah pernah mencoba mendaftar tapi tak kunjung dapat, mungkin Anda tak memenuhi syarat.

Baca Juga: Aksi Protes UU Cipta Kerja, Dosen Universitas Paramadina: Ada Strategi ‘Kambing Hitam’ Pemerintah

Sehingga bagi yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 11, ada beberapa langkah yang bisa diikuti. Apa saja syarat mendapatkannya?

Pertama, tentu yang boleh mendapatkan insentrif prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI).

Kedua, pastikan usia saat kamu mendaftar sudah 18 tahun atau lebih.

Baca Juga: Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat di Pasal-pasal UU Cipta Kerja

Ketiga, jika kamu masih duduk di bangku sekolah (pelajar) atau kuliah (mahasiswa) dipastikan kamu tak akan bisa mendaftar kartu prakerja ini.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x