Penyebar Video Syur Mirip Gisel Resmi Dilaporkan

- 8 November 2020, 20:30 WIB
Gisel buka suara soal video syur diduga mirip dirinya, jawab tudingan soal gorden kamarnya yang disebut sama dengan di video.
Gisel buka suara soal video syur diduga mirip dirinya, jawab tudingan soal gorden kamarnya yang disebut sama dengan di video. //Instagram.com/@gisel_la/

WARTA PONTIANAK - Penyebaran vidio syur mirip artis cantik Gisella Anastasia, alias Gisel resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sang penyebar video terancam Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Pengacara Pitra Romadoni Nasution membeberkan alasan dirinya melaporkan penyebar video porno diadegankan oleh orang mirip penyanyi Gisel ke polisi.

Ia menjelaskan, penyebaran video porno di media sosial dan lainnya bakal memiliki dampak terhadap generasi muda dan anak di bawah umur.

"Ini kami lakukan untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra pada Minggu, 8 November 2020.

Baca Juga: Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Ciduk Pengusaha hingga Pedagang di Tiga Kota

Video mesum itu telah tersebar di beberapa media sosial dan dinilai sudah banyak ditonton banyak generasi muda Indonesia.

"Selain itu laporan juga untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," kata Pitra seperti dikutip pikiran-rakyat.com dari RRI.

Sebelumnya, penyanyi berwjah mirip perempuan di video ini, Gisel, juga sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) lantaran dugaan video mesum mirip dengan dirinya. Bahkan, isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah