PMI Dorong Warga Donor Darah dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat

- 8 November 2020, 22:30 WIB
Ilustrasi donor darah
Ilustrasi donor darah /Pixabay/

Hal itu pun menimbulkan tren donor darah secara langsung, atau yang ditujukan untuk pasien yang sudah ditentukan, bukan untuk stok PMI.

Tetapi tren itu menimbulkan kesulitan, karena keluarga pasien yang harus mencari donor darah tersebut.

Baca Juga: Terancam Tanah Longsor, Warga di Dusun Pengungsen Sirau Tidak Punya Biaya untuk Relokasi

Oleh karena itu, untuk mendorong masyarakat kembali bersedia menjadi donor, PMI memastikan bahwa donor darah tidak akan menyebarkan Covid-19. Karena penyakit itu menyebar melalui cairan droplet (air liur).

PMI sendiri telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan donor darah, seperti menurunkan syarat target terkumpul.

Biasanya, syarat target terkumpul untuk tim PMI datang ke sebuah instansi sebanyak 75 hingga 100 kantong darah, tetapi kini hanya 40 sampai 50 kantong darah.

“Untuk semua masyarakat, saya pastikan donor darah itu tidak membuat Covid-19. Lakukan donor darah, tapi tetap harus melakukan protokol kesehatan, dan PMI sendiri memastikan 3M dilakukan,” tutur Fierly Yanarita.

Seperti yang diketahui, 3M merupakan protok kesehatan yang merujuk pada memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah