PMI Dorong Warga Donor Darah dengan Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat

- 8 November 2020, 22:30 WIB
Ilustrasi donor darah
Ilustrasi donor darah /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Masyarakat didorong untuk kembali melakukan donor darah, mengingat pasokan yang menurun selama pandemi Covid-19.

Palang Merah Indonesia (PMI) pun memastikan bahwa proses pendonoran akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu disampaikan oleh Unit Transfusi Darah PMI Jakarta dr. Fierly Yanarita ketika ditemui dalam acara donor darah yang diselenggarakan Pondok Indah Medical Center (PIMC) di Jakarta, Minggu, 08 November 2020.

 “Kita setiap hari sebenarnya harus dapat 1.200 kantong, sekarang dapatnya hanya sekitar 200-500 kantong,” ucapnya, dikutip pikiran-rakyat.com dari Antara.

Menurut Fierly Yanarita, pasokan kantong darah selama pandemi ini mengalami pengurangan drastis, akibat kegiatan donor yang biasanya dilakukan oleh instansi berkurang.

Baca Juga: Pasar Terapung Banjarmasing akan Kembali Dibuka

Dia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dimulai ketika pandemi Covid-19 mulai ditemukan di Indonesia sekitar Maret 2020.

Biasanya, berkurangnya kantong darah terjadi ketika bulan puasa, tetapi pandemi membuat kondisi tersebut bertahan dari awal tahun sampai saat ini.

Ketakutan akan pandemi, membuat para sukarelawan donor darah berkurang, meski kebutuhan darah tetap sama selama pandemi.

Hal itu pun menimbulkan tren donor darah secara langsung, atau yang ditujukan untuk pasien yang sudah ditentukan, bukan untuk stok PMI.

Tetapi tren itu menimbulkan kesulitan, karena keluarga pasien yang harus mencari donor darah tersebut.

Baca Juga: Terancam Tanah Longsor, Warga di Dusun Pengungsen Sirau Tidak Punya Biaya untuk Relokasi

Oleh karena itu, untuk mendorong masyarakat kembali bersedia menjadi donor, PMI memastikan bahwa donor darah tidak akan menyebarkan Covid-19. Karena penyakit itu menyebar melalui cairan droplet (air liur).

PMI sendiri telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan donor darah, seperti menurunkan syarat target terkumpul.

Biasanya, syarat target terkumpul untuk tim PMI datang ke sebuah instansi sebanyak 75 hingga 100 kantong darah, tetapi kini hanya 40 sampai 50 kantong darah.

“Untuk semua masyarakat, saya pastikan donor darah itu tidak membuat Covid-19. Lakukan donor darah, tapi tetap harus melakukan protokol kesehatan, dan PMI sendiri memastikan 3M dilakukan,” tutur Fierly Yanarita.

Seperti yang diketahui, 3M merupakan protok kesehatan yang merujuk pada memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19.***

 

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah