Sepasang Kekasih Tahanan Narkoba Menikah di Balik Jeruji, Polisi: Yang Prempuan sudah Hamil 5 Bulan

- 12 November 2020, 13:28 WIB
Pasangan kekasih Ida Bagus Putu Ardika Purnama menikahi kekasihnya Desi Paulika Sari saat upacara nikah di tahanan Polresta Denpasar 10 November 2020
Pasangan kekasih Ida Bagus Putu Ardika Purnama menikahi kekasihnya Desi Paulika Sari saat upacara nikah di tahanan Polresta Denpasar 10 November 2020 /M Hari Balo/

WARTA PONTIANAK - Sepasang kekasih yang sama-sama tahanan narkoba melangsungkan permenikahannya di tahanan Polresta Denpasar pada Selasa 10 November 2020.

Sejoli ini tak lain Ida Bagus Putu Ardika Purnama, 28 menikahi kekasihnya Desi Paulika Sari,26. Sekadar diketahui pasangan ini tercatat berstatus tersangka narkoba.

"Yang perempuan, tersangka Desi sudah hamil 5 bulan, mereka tersangka kasus narkoba, dan keduanya memang ada hubungan spesial," ungkap Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, kepada awak media.

Baca Juga: Polri Kaget Dengar Habib Rizieq Mengaku Masuk Red Notice Interpol

Dijelaskan, upacara sederhana pernikahan tersebut bisa berlangsung atas pengajuan izin dari orang tua Putu Ardika kepada Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan agar keduanya bisa menikah.

"Karena kondisi sudah hamil, agar anak yang dikandung nantinya tercatat memiliki orang tua yang sah, maka orang tuanya meminta izin agar diberikan tempat dan waktu untuk melangsungkan pernikahan di Rutan," beber Iptu Sukadi.

Setelah melalui proses izin, seperti diberitakan Denpasarupdate berjudul "Hamil 5 Bulan, Pasangan Kekasih Tahanan Narkoba Menikah Dibalik Jeruji Besi" Kapolresta Denpasar akhirnya memberikan izin untuk pernikahan keduanya. PerniKahan kemudian dilakukan di Rutan Pada Selasa (10/11) pukul 12.00 dengan upacara Mebyukaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal kota Singaraja.

Baca Juga: Penyelenggara Pemilu Dilarang ke Warkop, Simak Alasannya

Kedua pihak keluarga menyaksikan pernikahan putra putri mereka yang juga disaksikan oleh petugas Rutan Polresta Denpasar.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah