Cegah Paham Radikal, PLN Gandeng BNPT

- 17 November 2020, 07:54 WIB
Perjanjian kerjasama PLN dan BNPT untuk mencegah paham radikal
Perjanjian kerjasama PLN dan BNPT untuk mencegah paham radikal /Humas PLN/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Guna melakukan upaya perlindungan bagi seluruh insan PLN terhadap pencegahan paham radikal dan terorisme, PLN menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman sebelumnya BNPT dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang sinergitas pencegahan terorisme di lingkungan Kementerian BUMN pada tanggal 11 Oktober 2019,” terang Kepala BNPT, Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Artis Gisel Dipanggil Polda Metro Jaya Sebagai Saksi Penyebar Video Syur

Menurutnya, PLN yang memiliki peran utama dalam pembangunan sekaligus pemilik objek vital nasional adalah aset bangsa yang harus terus dilindungi agar terjamin kemanan dan keberlangsungan operasionalnya.

BNPT kata dia, mendukung PLN untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan siap secara bersama melakukan program-program untuk mencegah adanya terorisme.

"PLN memerlukan dukungan dari BNPT sebagai upaya melindungi asset PLN baik asset berupa fisik maupun asset Human Capital," kata Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini.

Baca Juga: Dua Pengedar Ganja Jaringan Sumatera Diciduk Anggota Polsek Kelapa Gading

Menurutnya, sinergi pencegahan terorisme antara PLN dan BNPT ini perlu dilakukan secara berkesinambungan. Harapannya, dapat menciptakan lingkungan kerja serta perilaku insan PLN yang bebas dari paham radikal terorisme dalam mendukung program transformasi PLN sehingga penyediaan tenaga listrik kepada masyarakat dapat berjalan dengan handal, aman, efektif dan efisien.

Selain itu, untuk emastikan ketersediaan tenaga listrik yang handal, aman dan berkelanjutan, PLN selalu berupaya menjaga aset paling berharga korporasi, yakni segenap insan PLN agar terllindungi dari bahaya paham radikal dan terorisme.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x