Kerumunan Massa, Doni: Kepala Daerah Harus Tegas, Jangan Terjadi Lagi Seperti di Jakarta

- 19 November 2020, 12:58 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB. /
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo saat memberikan keterangan di Media Center Gugus Tugas, Graha BNPB. / /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo dengan tegas menyampaikan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda di Indonesia untuk melarang kegiatan pengumpulan massa.

Menurutnya, kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni kepada  wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta Kamis 19 November 2020, seperti rilis yang diterima Warta Pontianak.

Baca Juga: Seorang Pria di Cianjur jadi Mulan-bulanan Massa saat Hendak Jual Hp Curian

Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan meminta untuk belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu.

Menurutnya, Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini seluruh pihak harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.

Baca Juga: Ciptakan Kerumunan, Mendagri: 83 Kepala Daerah Sudah Kami Tegur

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x