Gibran Dianggap Langgar Prokes, Pengamat Politik: Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih!

- 19 November 2020, 16:20 WIB
Gibran Rakabuming
Gibran Rakabuming /Antara/

WARTA PONTIANAK - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin mengatakan bahwa dalam dinamika politik saat ini seperti peribahasa 'Semur di seberang lautan nampak, Gajah di pelupuk mata tampak'.

Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo harusnya juga ikut diperiksa layaknya Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Karena dinilai bahwa Gibran juga telah melanggar prokes pada saat mendaftar ke KPU Surakarta.

Baca Juga: Tindak Tegas Pelanggar Prokes, Jokowi: Jangan Sekadar Imbauan

"Sejatinya hukum tidak boleh memihak. Tak boleh tebang pilih dan tak boleh tajam ke musuh tapi tumpul ke teman dan keluarga. Gibran di pelupuk mata tidak tampak," papar Ujang.

Selain itu, seperti diberitakan Jurnal Presisi berjudul "Sorot Gibran Karena Dianggap Langgar Prokes, Ujang Komarudin: Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih!" Ujang juga mengatakan bahwa saat ini masyarakat telah disuguhkan dengan drama politik serta hukum yang dinilai tebang pilih dan memihak dalam aturan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Tegakkan Prokes, Satgas Penanganan Covid-19 Beri Bantuan Masker ke Panitia Kegiatan Rizieq Shihab

 

"Inilah drama politik. Terkadang kita menyaksikan drama politik yang ngeri-ngeri sedap. Yang geli dan lucu. Demi menjaga marwah hukum di republik ini. Siapapun harus diperiksa jika melanggar Prokes".

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x