BPOM Lakukan Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu untuk Izin Edar Vaksin Covid-19

- 21 November 2020, 16:56 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. //Pixabay

WARTA PONTIANAK - Vaksinasi Covid-19 harus memegang azas scientific based, seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan Untuk dapat diterbitkan persetujuan penggunaan atau izin edar, vaksin harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Kawal Akselerasi Vaksin Merah Putih

"Data khasiat dan keamanan diperoleh dari hasil uji klinik, sementara data mutu diperoleh dari pemenuhan spesifikasi produk vaksin dari bahan awal hingga produk jadi,” jelas Penny K. Lukito saat konferensi pers luring dan daring terkait perkembangan uji klinik vaksin COVID-19, Kamis 19 November 2020.

Penny mengungkapkan, seperti diberitakan Malang Terkini.com berjuudul "Untuk Izin Edar Vaksin Covid-19, BPOM Lakukan Pengawalan Keamanan, Khasiat, dan Mutu" awal November 2020, BPOM melakukan audit ke Sinovac, China. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pengembangan dan produksi vaksin corona di fasilitas Sinovac di Beijing, sesuai dengan kaidah–kaidah dari cara pembuatan obat yang baik.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Jangan Takut dan Ragu Karena Vaksin Aman dan Halal

Dilansir dari laman resmi BPOM, saat ini terdapat 212 kandidat vaksin COVID-19 dari 8 platform yang tengah berproses pada tahap uji pra-klinik maupun uji klinik.

Dari 48 kandidat vaksin yang diketahui berada dalam tahap uji klinik, 11 kandidat vaksin sudah memasuki tahap uji klinik fase 3.

Salah satunya adalah Vaksin Sinovac yang sedang dalam proses uji klinik fase 3 di lima negara, termasuk di Indonesia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Malang Terkini (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x