Rilisan Terbaru Vtube 3.0 Masih Money Game? Ini Penjelasannya

- 17 Maret 2021, 14:55 WIB
Tangkapan layar Vtube 3.0 di playstore
Tangkapan layar Vtube 3.0 di playstore /Anwar/Warta Pontianak

Baca Juga: Terungkap! Gisel Akhirnya Ceritakan Video Syur 19 Detik Bersama Nobu dihadapan Boy William

Hakikatnya, Vtube menyuruh Vtuber mencari utangan kepada orang lain dengan atas nama gaji menonton video. Jadi, dalam mekanisme bisnis Vtube 3.0, masih tergambar dengan jelas terjadinya mekanisme oper-operan uang.

"Vtube Ads hanya berperan selaku kedok saja untuk memuluskan aksi kriminal yang lain, yaitu memakan harta pihak lain (UMKM) secara batil, yang itu nanti pasti akan dilaksanakan lewat aksi fast track/flash track. Alhasil, lebih kejam dari sebelumnya," tegasnya.

Sebelumnya, Vtube versi lama yang memiliki skema muamalah juga telah ditengarai sebagai ju’alah (sayembara). Akad ini meniscayakan kedudukan masing-masing pihak yang terlibat di dalam jaringan bisnis Vtube itu bisa dirinci sebagai berikut:

Pertama, pihak yang berperan selaku memberi pekerjaan (ja’il) adalah PT Future View Tech. Oleh karenanya, ia memiliki kewajiban menggaji Vtuber dalam bentuk harta yang sah diakui sebagai harta. Jika harta itu berupa harta digital, maka syarat terpenuhinya harta digital sebagai yang sah sebagai harta adalah jika harta itu memiliki nilai penjamin. Ketiadaan nilai penjamin di balik harta digital, maka apa yang digembar-gemborkan sebagai harta digital adalah bukan harta, sehingga memenuhi unsur harta fiktif.

Baca Juga: Video Terbaru Young Lex Diserang Netizen, YL sebut Fans K-Pop 'Otak Micin'

Kedua, pihak yang diberi pekerjaan adalah Vtuber. Selaku pihak yang diberi pekerjaan, maka ia berhak atas upah pekerjaan. Salah satu syarat terpenuhinya upah adalah jika upah itu terdiri dari maal (harta) yang sah selaku harta dan berpenjamin.

Ketiga, obyek pekerjaan. Obyek pekerjaan dari Vtuber masih tetap sama, yaitu menonton video iklan. Satu harinya, untuk level basic, masih dijanjikan sebesar 0.3 Viewpoin (VP). 1 VP masih dipatok harganya senilai 1 USD. Pencairan VP Menjadi Rupiah Pada aplikasi Vtube versi lama sebelum diblokir oleh Kominfo dan aplikasi terbaru Vtube 3.0 Apk, VP masih memiliki skema pencairan yang sama, yaitu dijual di exchange counter, dan dibeli oleh Vtuber lain.

Status Harta Viewpoint awalnya merupakan entitas yang diakukan sebagai gaji Vtuber setelah menyelesaikan misi menonton video. Alhasil, status hartanya VP ini bisa dipandang sebagai dua, yaitu:

Pertama, sah sebagai harta, jika pencairan VP itu dijamin oleh pihak PT Fvtech. Artinya, pihak PT Fvtech, berkewajiban membayar Vtuber sesuai dengan perolehan VP setelah menyelesaikan misi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x