Twitter Tangguhkan Akun Milik Front Pembela Islam

- 20 November 2020, 22:48 WIB
Twitter
Twitter /Tangkapan layar playstore/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Dianggap telah melanggar aturan yang tersedia dalam situs help.twitter.com. Twitter menangguhkan atau suspend akun milik Front Pembela Islam (FPI) yakni @DPPFPI.

Berdasarkan pantauan, Jumat, 20 November 2020, saat membuka akun @DPPFPI_IDm muncul pemberitahuan 'Account suspended' dan menyematkan situs peraturan Twitter.

Sebelumnya, pada 10 November 2020 lalu, Twitter memberikan peringatan terhadap gambar dan header profil yang digunakan oleh FPI.

Baca Juga: Tips Foto Makanan Agar Terlihat Menarik Bagi Para Pemula

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul Dianggap Langgar Aturan, Twitter Suspend Akun FPI pada Jumat, 20 November 2020. Sebelumnya, akun milik FPI pun dikunci oleh Twitter, karena diduga melanggar peraturan Twitter terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil.

“Kami telah menetapkan bahwa akun ini melanggar Peraturan Twitter, khususnya untuk: 1. Melanggar peraturan kami terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil,” tutur pihak Twitter sebagaimana diunggah oleh akun FPI.

Baca Juga: Begini Caranya Hapus atau Uninstall Update pada Windows 10

Dalam penjelasan lebih lanjut, Twitter pun mengimbau agar pengguna tidak menyertakan gambar kekerasan atau konten dewasa pada foto profil atau gambar header profil.

Untuk membuka kembali akun yang terkunci, FPI pun diminta untuk menghapus bidang profil yang melanggar peraturan dari Twitter.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x