Mantan Sekjen FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

27 April 2021, 19:29 WIB
Tangkapan layar penangkapan Munarman /@Kabartoday/Instagram/

WARTA PONTIANAK - Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Front Pembela Islam Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait kasus baiat ISIS di UIN Jakarta, Makassar dan Medan. Berita ini juga dibagikan oleh akun Instagram @kabartoday pada, Selasa 27 April 2021.

Munarman ditangkap dikediamannya hari selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.

Baca Juga: PN Jaktim Hukum Mati Enam Teroris Penyerang Mako Brimob Depok

Kini, Munarman diamankan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.

Postingan ini juga menuai beragam komentar warganet. Densus 88 mejadi tranding di twitter dengan adanya Penangkapan Munarman.

“Bulan ramadhan kok gini amat,” tulis akun @anang_irenk

“Astagfirullah.... bukalah kebenaran menurut mu iya Allah,” tulis akun @henryfadlan

“Gak tau lagi harus gimna bilangnya,” @hidayataufiq

Baca Juga: Melawan saat Ditangkap, Densus 88 Polri Tembak Mati Seorang Terduga Teroris di Makassar

Ditangkapnya Munarman Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Front Pembela Islam terkait dugaan terorisme oleh Densus 88 juga menjadi tranding di twitter.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler