Melawan saat Ditangkap, Densus 88 Polri Tembak Mati Seorang Terduga Teroris di Makassar

- 15 April 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews/

WARTA PONTIANAK - Seorang terduga teroris di Makassar ditembak mati oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena melawan saat akan ditangkap pada Kamis 115 April 2021 siang.

Baca Juga: 6 Terduga Teroris Bom Gereja Katedral Makassar Miliki Grup WA 'Batallion Iman'

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan tidak bisa menjelaskan lebih jauh ketika ditanya kronologi penembakan terduga teroris itu hingga penanganan lebih lanjut soal evakuasi jenazah dan hal terkait lainnya.

"Iya, tapi harus langsung ke TKP (tempat kejadian perkara). Ini ketentuannya," kata , ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkait insiden penembakan hingga menewaskan terduga teroris itu.

Baca Juga: Dua Warga Jakarta Terduga Teroris Pembuatan Bom di Bogor Masuk DPO

Peristiwa tembak mati seorang terduga teroris itu terjadi di Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, Tim Densus 88 Polri melakukan penggerebekan di Kecamatan Biringkanaya terkait pengembangan kasus tersebut.

Penangkapan kelompok terduga teroris di Kota Makassar sudah dilakukan sejak 6 Januari 2021, dan saat itu juga dilakukan penegakan hukum terukur, yakni dua terduga teroris RZ dan AZ tewas ditembak.

Baca Juga: Terduga Teroris FA Sebagai Pengurus Muhammadiyah, Begini Kata Polri

Pengejaran terhadap terduga kelompok teroris semakin gencar, setelah aksi bom bunuh diri di gerbang Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3), sekitar pukul 10.30 WITA.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x