Mabes Polri Rilis Kasus Kejahatan, 48 ribu Tersangka Narkoba dan 179 Kasus Hoaks

- 22 Desember 2020, 18:11 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah).
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). / /Antaranews /

Dari patroli siber tersebut, Polri menegakkan hukum terhadap 179 kasus hoaks atau berita bohong dan 104 kasus hoaks mengenai COVID-19 selama tahun ini.

"Jumlah tersangkanya ada 104 orang," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Kapolri merilis capaian Polri selama 2020 yang terbagi atas dua bidang, yakni bidang pembinaan dan operasional.

Ia menyebutkan di bidang pembinaan meliputi pembinaan SDM, kelembagaan, organisasi, modernisasi Polri dan pembangunan sarpras.

Baca Juga: Ini Pesan Kapolri Untuk Seluruh Polisi Pada Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Bidang operasional meliputi operasi kepolisian, pelayanan masyarakat, gakkum, kamseltibcarlantas, kerja sama Polri dan Humas Polri.

Idham menyebut capaian Polri di bidang pembinaan dan bidang operasional selama 2020 telah selaras dengan implementasi Program Prioritas Kapolri, di antaranya pemantapan harkamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional, dan berkeadilan serta pemantapan manajemen media.

"Polri mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Indonesia, TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, stakeholders terkait, dan segenap elemen bangsa atas dukungan dan kerja samanya sehingga kamtibmas di Indonesia senantiasa terjaga," tutup dia.***

 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah