Terapkan E-Tilang, Ini Jenis Pelanggaran serta Mekanismenya

- 7 Maret 2021, 06:00 WIB
Kawasan Jalan Ahmad Yani akan dipasang CCTV untuk pemberlakuan E-Tilang.
Kawasan Jalan Ahmad Yani akan dipasang CCTV untuk pemberlakuan E-Tilang. /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Komisaris Polisi Rio Sigal Hasibuan menyampaikan terkait penerapan Tilang Elektronik di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Pontianak, saat ini masih dalam tahap sosialisasi .

Untuk tahap awal, Penerapan E-TLE tersebut akan dilaksanakan di jalan Ayani Pontianak yang merupakan kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), dan akan dilakukan secara bertahap dengan dipasang CCTV di berbagai titik di Kota Pontianak.

“Saat ini, personel kami, Satlantas Polresta Pontianak pun sedang melakukan pelatihan di Ditlantas Polda Kalbar terkait penerapan serta operasional Progam E-TLE di RTMC (Regional Traffic Management Center Ditlantas Polda Kalbar,” ujarnya.

Baca Juga: Mario Teguh Berbagi Cara Menghilangkan Grogi

Sementara untuk pelanggaran yang terekam CCTV di lokasi tersebut secara otomatis mendata pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, pelanggaran marka jalan serta sejumlah pelanggaran lain.

Selain itu, di beberapa titik jalan Ayani pun akan dipasang CCTV untuk mendata pengendara yang berkendara melebihi kecepatan.

Baca Juga: Sambut Pagi Baca Doa Singkat Ini, Agar Hari yang Dilewati Penuh dengan Berkah  

“Jadi memang nanti secara bertahap akan dipasang beberapa CCTV untuk memantau aktivitas pengendara, jika ada yang melanggar seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman dan pelanggaran jalan kami yang sudah dilatih akan mendata pelanggaran untuk selanjutnya di kirimkan surat ke pengendara yang melanggar, selain itu juga akan dipasang CCTV yang memiliki kontrol untuk mendata kecepatan pengendara sehingga nanti akan terdata kecepatan setiap pengendara,” tambahnya.

Baca Juga: 5 Alasan Mengapa Bersepeda Bisa Menjadi Hobi Anda

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x