Buruknya Kualitas Udara, PBB Layangkan Pendapat Keahlian ke Pengadilan

- 17 November 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi Polusi Udara
Ilustrasi Polusi Udara /Pixabay/Warta Pontianak

Lebih dari itu, Boyd mengingatkan, ketika pemerintah gagal bertindak cepat dalam mengatasi pelampauan baku mutu udara yang berkepanjangan dan terus-menerus, hal itu menjadi pelanggaran terhadap hak konstitusional atas lingkungan yang baik dan sehat.

 

Di tempat yang sama, Yuyun Ismawati, salah satu penggugat dalam kasus ini menanggapi Amicus Curiae dari Boyd sebagai pengingat kepada pemerintah untuk memenuhi kewajibannya.

“Kami senang UN Special Rapporteur David Boyd secara gamblang dan lugas menyampaikan Amicus Curiae yang menekankan kewajiban negara untuk memenuhi hak untuk hidup sehat warga negaranya,” tukas Yuyun.

Baca Juga: Kepulauan Mentawai Diguncang Gempa Magnitudo 6,0

Dia juga menambahkan, pada 7 Oktober lalu dalam Sidang ke-14 UN Human Rights Council, disepakati keputusan penting yang diadopsi, yang mengingatkan mandat pemerintah untuk merealisasikan hak-hak anak untuk hidup di lingkungan yang sehat.

“Seperti halnya tuntutan kami para penggugat, SR Boyd juga mengingatkan bahwa Pemerintah harus mengakui dan mengevaluasi sistem pemantauan udara, mengatur dan mengontrol lebih ketat sumber-sumber pencemaran udara. Sanksi hukum juga harus ditegakkan, dan perbaikan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” kata Yuyun.

Baca Juga: ASI Perah, Solusi Untuk Ibu Menyusui Yang Sedang Sakit

Salah satu kuasa hukum Tim Advokasi Koalisi Ibukota yang mendampingi gugatan 32 warga tersebut, Ayu Eza Tiara, mengatakan pihaknya menyambut baik Amicus Curiae ini. Tim kuasa hukum, ujar Ayu, berharap surat dari utusan khusus PBB bisa menjadi pertimbangan serius bagi majelis hakim dalam memutus perkara ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, terutama hak atas udara yang bersih.

“Sudah saatnya pemerintah lebih membuka mata pada data-data kondisi buruk kualitas udara yang telah begitu banyak tersaji baik di lingkungan nasional maupun internasional, daripada sibuk membela diri, ketika telah secara nyata kondisi udara yang ada saat ini membawa kerugian untuk masyarakat,” ucap Ayu. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PBB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah