Buruknya Kualitas Udara, PBB Layangkan Pendapat Keahlian ke Pengadilan

- 17 November 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi Polusi Udara
Ilustrasi Polusi Udara /Pixabay/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pemerintah Indonesia dianggap gagal dalam menciptakan dan menjaga udara bersih bagi warganya. UN Special Rapporteur atau Pelapor Khusus Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), David R. Boyd, melayangkan surat pendapat keahliannya (Amicus Curiae) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Surat tersebut terkait gugatan warga kepada tujuh pejabat negara atas pencemaran udara Jakarta yang berjalan sangat lambat sejak dimulai pada 16 bulan lalu.

Surat berisi 19 halaman yang dikirimkan Boyd tertanggal 9 Oktober itu dipastikan telah diterima oleh pihak PN Jakarta Pusat. Dalam surat tersebut Boyd menilai, kasus pencemaran udara Jakarta memiliki kepentingan global mengingat posisinya sebagai salah satu ibu kota terbesar di dunia.

“Jakarta adalah salah satu ibu kota terbesar di dunia dan memiliki kualitas udara yang sangat buruk, meski pemerintah Indonesia telah mencantumkan hak atas lingkungan yang baik dan sehat untuk warga negaranya dalam konstitusi dan undang-undang  mereka,” sebut Boyd dalam Amicus Brief yang dilayangkannya, seperti dalam rilis yang diterima Warta Pontianak, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Mau Olahraga Outdoor? Pantau Dulu Kualitas Udaranya Agar Tak Sia-sia

Profesor di Universitas British Columbia Kanada itu mengungkapkan tujuannya mengirim brief ini untuk membantu pengadilan dalam mengembangkan yurisprudensi Indonesia, dan memberi perspektif ahli tentang hukum HAM internasional yang relevan serta hukum konstitusional komparatif.

“Udara bersih adalah komponen penting dari hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan pemerintah Indonesia gagal memenuhi kewajiban mereka untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas udara,” tulis dia.

Baca Juga: Anak-anak Kota Singkawang Harus Bisa Sekolah di SPN Polda Kalbar

“Melindungi hak asasi manusia dari efek berbahaya polusi udara merupakan kewajiban konstitusional dan legislatif bagi pemerintah di Indonesia, bukan sebuah pilihan. Dengan hormat saya sampaikan bahwa pemerintah Indonesia gagal untuk meningkatkan kualitas udara luar ruangan di Jakarta,” tegas Boyd.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: PBB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x