WARTA PONTIANAK - Akun Facebook Dinda mengunggah status pada 7 Januari 2020 berupa informasi yang menyebutkan Habib Rizieq Shihab meninggal dunia di dalam sel karena terinfeksi Covid-19.
“Inalilahi wainailaihi rojiun
Telah meninggal..HRS..
Di dalam sel karna kena covid…” tulis akun Dinda.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim Turn Back Hoax, diketahui informasi tersebut tidak benar.
Baca Juga: Selama di Penjara, Polisi Beri Perhatian Khusus pada Habib Rizieq
Berdasarkan hasil tes swab antigen HRS dinyatakan negatif Covid-19. Pemeriksaan itu dilakukan sebelum HRS diperiksa polisi di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Kuasa hukum HRS, Sugito Atmo Pawiro, sebelumnya juga menginformasikan jika HRS sempat mengalami sesak nafas hingga membutuhkan tabung oksigen di malam pergantian tahun.
Lalu, hasil penelusuran lainnya ditemukan pemberitaan dari beberapa media mainstream memberitakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat yang juga tidak menampik kabar HRS mengalami sesak napas pada malam pergantian tahun.
Baca Juga: Menkes Pangkas Birokrasi, Budi Sadikin: Harus Gerak Cepat Tangani Pandemi Covid-19