Mau Ambil BST Total Rp1,2 Juta di Kantor Pos, Simak Cara Mudah Cairkan Bantuan di Sini

17 Januari 2021, 22:21 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) total Rp1,2 juta yang bisa diambil penerima di Kantor Pos /Emaji/Pixabay

WARTA PONTIANAK - Semenjak diluncurkan Presiden Jokowi pada Senin, 4 Januari 2021, pemberian bantuan tunai se-Indonesia sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada masyarakat kurang mampu dan pra sejahtera terdampak Covid-19 di tahun 2021 ini.

Bantuan tunai ini akan disalurkan kepada puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Program bantuan tunai se-Indonesia terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan selama rentang waktu tiga bulan, program sembako yang disalurkan setiap bulannya selama empat bulan dan program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Pemegang KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Simak Cara Cairkan Bansos di Sini

Penyaluran program bantuan tunai di 2021 ini, akan dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN dan Kantor Pos Indonesia.

Adapun ke empat Bank BUMN yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan tunai adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sementara, bantuan berupa BST Rp300 ribu per bulan di tahun 2021 akan disalurkan melalui Kantor Pos. BST Rp300 ribu setiap bulannya ini, akan diterima oleh penerima bantuan selama empat bulan, yakni bulan Januari, Februari, Maret dan April dan jika diakumulasikan total Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pemilik KIS Pasti Dapat

Bagi anda yang ingin mendapatkan BST Rp300 ribu setiap bulannya. Pastikan terlebih dahulu, bahwa nama anda terdata sebagai penerima BST Rp300 ribu di dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), dengan cara mengakses situs dtks.kemensos.go.id.

Kemudian, segera lakukan proses pencairan bantuan di Kantor Pos terdekat, jika nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan dalam situs dtks.kemensos.go.id. Adapun, langkah-langkah dan cara mudah yang mesti anda lakukan agar bantuan tersebut dapat dicairkan di Kantor Pos adalah seperti di bawah ini. 

  1. Mintalah surat undangan sebagai penerima bantuan berupa BST atau Bansos Rp300 ribu kepada Ketua RT ataupun aparat desa tempat anda berdomisili. Selain, berisi tentang informasi penerimaan bantuan tunai di surat undangan itu juga tercantum barcode.
  2. Kemudian, cek terlebih dahulu jadwal penerimaan BST atau Bansos Rp300 ribu di Kantor Pos terdekat, karena biasanya Kantor Pos memiliki jadwal sendiri bagi penerima bantuan tunai.
  3. Setelah mengetahui jadwalnya, datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen penting, seperti KTP, KK dan KIS
  4. Selanjutnya, tunjukan KTP, KK dan KIS serta serahkan surat undangan penerima bantuan tunai barupa BST atau Bansos Rp300 ribu yang anda bawa kepada petugas. Nantinya, petugas akan men scan elektronik barcode pada surat undangan penerimaan bantuan tunai yang anda bawa
  5. Selamat! bantuan tunai berupa BST atau Bansos Rp300 ribu telah anda terima. Petugas pun akan mengambil foto anda sebagai bukti penerima bantuan tunai. 

Baca Juga: Punya KIS? Cek di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp1,2 Juta

Demikianlah, panduan cara mudah mencairkan bantuan tunai berupa BST atau Bansos Rp300 ribu di Kantor Pos ini disampaikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. Selamat mencoba!.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler