Bantuan Non Pangan 2024 Segera Cair, Ini Dia Informasi Lengkapnya

22 Februari 2024, 02:30 WIB
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) resmi mundur di bulan Maret 2024 bertepatan dengan bulan Ramadhan. /

WARTA PONTIANAK – Bantuan non pangan adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dalam bentuk bukan makanan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar non-pangan, seperti:

  • Sandang: Pakaian, sepatu, selimut, dan kebutuhan sandang lainnya.
  • Papan: Perbaikan rumah, pembangunan rumah, dan kebutuhan papan lainnya.
  • Pendidikan: Biaya pendidikan, seperti uang pangkal, SPP, buku, dan alat tulis.
  • Kesehatan: Biaya pengobatan, BPJS Kesehatan, dan kebutuhan kesehatan lainnya.
  • Ekonomi: Bantuan modal usaha, pelatihan kerja, dan bantuan untuk meningkatkan taraf hidup.

Jenis Bantuan Non Pangan:

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): BLT diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: BLT Tahun Ini Cair Lebih Awal, Ini Dia Beberapa Penyebabnya

Contohnya:

  • BLT Minyak Goreng: Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat mengatasi kenaikan harga minyak goreng.
  • BLT Dana Desa: Bantuan ini bersumber dari Dana Desa dan digunakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19.
  • Subsidi Upah (BSU): BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan untuk membantu menjaga daya beli mereka.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): BPNT diberikan kepada KPM dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung.
  • Bantuan Perumahan Swadaya (BPS): BPS diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu mereka membangun atau memperbaiki rumah mereka.
  • Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS): BSPS adalah bantuan stimulan untuk mendorong masyarakat miskin dan rentan miskin membangun rumah layak huni.
  • Bantuan Alat Kerja (ATK): ATK diberikan kepada para pelaku usaha kecil untuk membantu mereka meningkatkan usahanya.
  • Bantuan Modal Usaha (BMU): BMU diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk membantu mereka memulai atau mengembangkan usaha mereka.
  • Bantuan Pendidikan: Bantuan pendidikan diberikan kepada siswa/mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan. Contohnya:
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kuliah: KIP Kuliah
  • Memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): PIP memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Ini Dia Program BLT yang Diperkirakan Akan Tetap Cair di Tahun 2024, Jangan Sampai Ketinggalan Info

Penerima Bantuan Non Pangan:

Masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan, Pelajar dari keluarga kurang mampu, Penyandang disabilitas, Lansia

Besaran Bantuan:

Besaran bantuan non pangan bervariasi tergantung jenis bantuan dan program. Berikut adalah beberapa contohnya:

BLT Minyak Goreng: Rp 100.000 per bulan per KPM

BSU: Rp 1 juta per bulan per pekerja/buruh

BPNT: Rp 200.000 per bulan per KPM

BPS: Rp 20 juta per unit rumah

BSPS: Rp 20 juta per unit rumah

Baca Juga: Selain BLT, Ini Dia Beberapa Bansos yang Akan Cair di Tahun 2024

KIP Kuliah: Biaya pendidikan maksimal Rp 8.000.000 per semester

PIP: Rp 450.000 - Rp 1.000.000 per tahun per siswa. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler