WARTA PONTIANAK – Bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan rentan secara ekonomi.
Program ini dapat berupa bantuan tunai, bantuan pangan, bantuan pendidikan, dan bantuan lainnya.
Berikut ini Warta Pontianak telah merangkum beberapa kategori pihak yang berhak menerima Bansos dan tata cara pendaftarannya.
Yang berhak menerima bansos
- Masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masyarakat yang terdampak krisis ekonomi, seperti pandemi COVID-19.
- Masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan program bansos tertentu.
Cara mendaftar bansos
- Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke kelurahan atau desa setempat.
- Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui website Kemensos (Kementerian Sosial).
Penyaluran bansos
Bansos disalurkan melalui berbagai cara, seperti:
Ditransfer langsung ke rekening penerima.
Diberikan secara tunai di kantor kelurahan atau desa.
Baca Juga: Bantuan Sosial (Bansos) Penyandang Disabilitas Cair Tahun Ini, Berikut ini Kategorinya
Didistribusikan melalui agen penyalur.
Penting
Masyarakat yang ingin menerima bansos harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru mengenai bansos melalui website resmi Kemensos atau sumber terpercaya lainnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi hoax mengenai bansos. ***