Mau Dana Rp200 Juta dari Pertamina, Ini Syaratnya

- 25 November 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi: Pinjaman untuk pelaku usaha
Ilustrasi: Pinjaman untuk pelaku usaha /Pixabay/

WARTA PONTIANAK – Untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil, agar menjadi tangguh dan mandiri, PT Pertamina (Persero) menggelar Program Kemitraan SMEPP, melalui penyaluran dana, pinjaman, pendampingan, serta pembinaan usaha.

Dana pinjaman untuk pelaku usaha kecil, diberikan dengan nilai hingga Rp200 juta dan jasa administrasi sebesar 3 persen per tahun.

Setelah mendapatkan modal, mitra binaan akan ditingkatkan kemampuannya agar dapat bersaing melalui sebuah program yang terdiri dari upskilling bidang keuangan, marketing, promosi, dan lainnya yang menyangkut produktivitas mitra binaan.

Baca Juga: Mendag Dorong UMKM Go Digital

Seperti diberitakan JakselNews.com dalam artikel berjudul “Ingin Pinjaman Modal hingga Rp 200 Juta dari Pertamina? Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!”, program bantuan ini akan disalurkan kepada lebih dari 60.000 mitra binaan dengan total penyaluran senilai Rp3,3 triliun yang tersebar di Indonesia dari berbagai sektor usaha.

Adapun syarat dan tata cara pengajuan pinjaman dana Program Kemitraan Rp200 juta dari Pertamina.

 Baca Juga: Pemkot Singkawang Tingkatkan Wawasan dan Keterampilan Pelaku UKM Disaat Pandemi

Syarat menjadi Program Kemitraan Pertamina

  • Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000,
  • Milik warga negara Indonesia (WNI),
  • Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafiliasi, baik langsung dengan usaha menengah atau besar,
  • Berbentuk badan usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk usaha mikro atau koperasi,
  • Telah melakukan usaha minimal 6 (enam) bulan serta memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan,
  • Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga keuangan non bank.

 Baca Juga: Simak, Bantuan UMKM Tak Akan Cair Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Jaksel News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah