Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Bulan Januari

- 10 Januari 2021, 08:00 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online.
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta bulan Januari secara online. /https://depkop.go.id//

WARTA SAMBAS RAYA – Pelaku usaha mikro dapat cek secara online dengan cara klik https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP apakah menjadi penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta yang cair bulan Januari ini atau tidak.

Cek BLT UMKM secara online di laman https://eform.bri.co.id/bpum merupakan cara yang dapat dilakukan apabila pelaku UMKM belum mendapatkan SMS dari BRI Info.

Berikut cara lengkap cek penerima BLT UMKM secara online di laman Eform BRI:

• Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
• Masukkan NIK KTP
• Masukkan kode verifikasi
• Klik process inquiry

Selanjutnya akan ditampilkan apakah menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta atau tidak.
Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Bisa Online, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Bulan Januari: Klik Link Ini BPUM Rp2,4 Juta Cair", Sabtu 9 Januari 2021, apabila lolos dan memenuhi syarat maka akan muncul pemberitahuan bahwa NIK KTP terdaftar, namun apabila tidak lolos akan muncul info bahwa NIK KTP Tidak Terdaftar sebagai penerima Bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM).

Baca Juga: Ternyata, Ini 5 Manfaat Susu Kambing yang Perlu Anda Ketahui

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan menjadi penerima bantuan BPUM dapat langsung mencairkan dana BLT ke Bank BRI dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, seperti KK, KTP, Foto kopi buku rekening, dan lain sebagainya.

Hingga Desember 2020 lalu, KemenkopUKM telah menyalurkan bantuan BPUM kepada 7,8 juta pelaku UMKM sejak Agustus 2020, atau sejak program BPUM ini diluncurkan pertama kali.

Dikutip dari ANTARA, pada 4 Januari 2021 lalu, sesuai ketetapan KemenkopUKM, PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menyalurkan bantuan bantuan BPUM kepada pelaku UMKM hingga akhir Januari 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x