Harga Pupuk Bersubsidi Naik? Ini Penyebabnya

- 18 Januari 2021, 21:02 WIB
melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin distrubusi dan stok pupuk bersubsidi di Jateng aman selama memasuki masa tanam awal tahun 2021 ini.
melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin distrubusi dan stok pupuk bersubsidi di Jateng aman selama memasuki masa tanam awal tahun 2021 ini. /Dok/PT Pupuk Indonesia (Persero)/

WARTA PONTIANAK - Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa penurunan anggaran tahun 2021 menjadi salah satu dasar kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

HET pupuk subsidi mengalami kenaikan yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.

Dalam Permentan tersebut, HET pupuk bersubsidi mengalami kenaikan, misalnya HET pupuk urea meningkat Rp450 per kg dari Rp 1.800 per kg menjadi Rp 2.250 per kg, HET SP-36 naik Rp400 per kg menjadi Rp2.400 per kg, HET pupuk ZA naik Rp300 menjadi Rp1.700 per kg.

Baca Juga: KTNA Minta Subsidi Pupuk Dilanjutkan Karena Pengaruhi Produktivitas Petani

"Dasarnya adalah adanya penurunan anggaran 2021 sebanyak lebih kurang Rp4,6 triliun," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV secara virtual di Jakarta, Senin 18 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Sarwo menjelaskan bahwa pagu indikatif subsidi pupuk pada tahun 2021 sebesar Rp25,27 triliun dengan volume 7,2 juta ton. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp29,76 triliun dengan volume 8,9 juta ton.

Selain itu, kenaikan HET pupuk subsidi juga berdasarkan usulan petani melalui Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: LaNyalla Minta Kementerian Pertanian Menjamin Ketersediaan Pupuk

"Ketika rapat di Kemenko, ditanya apakah ada salah satu kesimpulan dalam rapat RDP, kami bacakan bahwa dalam kesimpulan tersebut Komisi IV setuju untuk menaikkan HET untuk menambah volume," kata Sarwo.

Kenaikan HET ini merupakan salah satu upaya Kementan dalam menutup kekurangan anggaran pupuk bersubsidi tahun ini. Kementan mencatat kekurangan anggaran untuk alokasi pupuk bersubsidi secara rata-rata mencapai Rp7,3 triliun.

Baca Juga: Pupuk Bersubsidi Naik, PT Pupuk Indonesia Siap Penuhi Ketersediaan untuk Petani

Kementan pun melakukan tiga strategi dalam mengoptimalkan anggaran subsidi pupuk tahun ini, yakni menurunkan harga pokok produksi (HPP), mengubah formula pupuk NPK dan menaikkan HET pupuk bersubsidi.

"Dari kenaikan HET kisaran Rp300 sampai Rp450 per kg, itu kita mendapatkan efisiensi dana Rp2,579 triliun," kata Sarwo.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x