HAKI Tingkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat Kalbar

- 26 Oktober 2020, 17:50 WIB
Pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam penandatangan nota  kesepakatan tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalbar dan Nota Kesepakatan tentang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020/ Adpim Setda Kalbar/ Warta Pontianak.
Pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam penandatangan nota  kesepakatan tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalbar dan Nota Kesepakatan tentang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020/ Adpim Setda Kalbar/ Warta Pontianak. /Suria Mamansyah/

WARTA PONTIANAK- Pengembangan kekayaan intelektual yang dibarengi dengan fasilitas pembentukan produk hukum bagi suatu karya, bukan hanya sebagai legalitas produk tersebut, melainkan juga untuk peningkatan taraf hidup perekonomian masyarakat di Kalbar.

Baca Juga: Banyak Karya di Kalbar Belum Terdaftar HAKI

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu saat menggelar penandatanganan nota kesepakatan tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalbar dan Nota Kesepakatan tentang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020.

"Dengan nota kesepakatan ini artinya kami bersama pemerintah daerah bersinergi, dan turut membantu bisa meningkatkan taraf hidup perekonomian masyarakat di kalbar dengan mengedepankan Hak Kekayaan Intelektual," kata Pramella.

Baca Juga: Tengkawang, Tanaman Endemik Kalbar Yang Tak Terdaftar di HAKI

Hal ini juga dalam rangka menjalankan amanah negara yang termuat dalam undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Untuk menjalankan itu semua, Pramella menyebutkan perlu adanya sinergitas antara Pemprov Kalbar dan pihaknya, agar rancangan peraturan daerah ini dapat selaras dan harmonis.

Baca Juga: Konjen RI Sarawak bebaskan PMI Asal NTB Dari Hukuman Mati

“Kanwil Kemenkumham Kalbar juga menyelaraskan dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.  (*)

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x