Diperiksa Polisi, Rizky Billar dan Lesty Kejora Serahkan Barang Bukti Dugaan Pengancaman

2 Desember 2021, 01:26 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum /YouTube KH Infotainment

WARTA PONTIANAK - Polisi memeriksa pasangan selebriti Rizky Billar dan istrinya Lesty Kejora dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan mereka beberapa waktu lalu ke Polda Metro Jaya. 

Kuasa Hukum Rizky Billar dan Lesty Kejora, Sandy Arifin menyebut, keduanya menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ke penyidik kepolisian. 

"Bukti yang dilampirkan itu berupa capture-an serta print-nan pengancaman, itu sudah dilampirkan semua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.

Baca Juga: Tubuh Makin Kurus, Ini Kisah Perjuangan Freddie Mercury Lawan AIDS Hingga Akhir Hayatnya

Sandy Arifin melanjutkan, dalam pemeriksaan ini kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik. Namun, pertanyaan lebih banyak diberikan ke Lesty, lantaran ia yang menjadi sasaran pengancaman.

"Memang, oknum itu lebih banyak menunjukkannya (pengancaman) ke Dede. Jadi yang lebih banyak ditanya ya Dede juga," ujar Lesty.

Seperti diketahui, Rizky Billar melaporkan delapan akun media sosial buntut adanya pengancaman terhadap dirinya dan sang istri, Lesty Kejora. Adapun salah satu bentuk ancaman yang dimaksud adalah pembunuhan.

Baca Juga: Berkas Perkara Dugaan Pengancaman Jerinx Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan Tinggi

"Ya ada, salah satunya seperti itu (pembunuhan)," kata Rizky Billar di Polda Metro Jaya pada Selasa 23 November 2021 lalu. 

Billar melaporkan para terlapor atas dugaan pelanggaran di Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.

Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler