WASPADA! Ibu-ibu Harus Jaga Tanaman Hiasnya Karena Rawan Dicuri

- 16 Maret 2021, 18:48 WIB
Ilustrasi - Tanaman Hias Peace Lily
Ilustrasi - Tanaman Hias Peace Lily /Pixabay/mfiol/

WARTA PONTIANAK - Tanaman hias yang kini mulai digandrungi ibu-ibu rumah tangga menjadi target para pelaku pencurian di pemukiman padat penduduk.

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius bagi ibu rumah tangga pecinta tanaman hias agar waspada dan tidak menyimpan atau meletakkan tanaman hias yang bernilai tinggi.

"Kami minta ibu-ibu yang biasanya memelihara tanaman hias yang memiliki nilai harga agar tidak sembarangan dalam menyimpannya, karena saat ini di wilayah komplek banyak terjadi kasus pencurian tanaman hias," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, AKP. Galih Wicaksono kepada wartawan pada Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: Pencuri Tanaman Hias Kenal Monstera King dai Google

Imbauan ini diberikan buntut dari pengungkapan pencurian yang dilakukan pelaku pencurian tanaman hias berinisial SA yang saat ini diamankan Polsek Pontianak Selatan.

"Sekarang para pelaku pencurian tidak hanya menargetkan kendaraan bermotor namun tanaman hias pun menjadi target, ini harus diwaspadai oleh ibu-ibu, terlebih tanaman hias yang dijual pelaku ini banyak peminatnya bahkan pelaku berani mematok dengan harga murah," tambahnya

Tak hanya tanaman hias, masyarakat juga harus waspada saat menyimpan barang berharga agar para pelaku pencurian tidak memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: Curi Tanaman Hias Jenis Monstera King Senilai Rp6 Juta, AS Akhirnya Dibekuk Polisi

Sebelumnya, AS seorang pelaku yang mencuri Tanaman hias jenis Monstera King yang bernilai jutaan rupiah kini diamankan Polsek Pontianak Selatan setelah aksinya terekam CCTV atau kamera pengintai di salah satu rumah di Kawasan Pontianak Kota, pada Senin 15 Maret 2021.

Peristiwa bermula ketika AS bersama rekannya yang masih buron memasuki rumah korban dengan memanjat pagar, usai memasuki pekarangan rumah korban, kedua pelaku mencabut tanaman hias dan langsung melarikan diri.

“Pelaku ini mencabut tanaman hias yang dari keterangan korban jika tanaman hias yang dicurinya mencapai Rp6 juta karena jenis Tanaman Monstera King banyak diminati sehingga memiliki nilai jual tinggi,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, AKP. Galih Wicaksono saat diwawancarai wartawan pada Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Bonsai Kelapa, Tanaman Hias yang Raup Untung Rp300 ribu-Rp1 juta di Sukadana

Korban yang merasa dirugikan atas pencurian tanaman hias kesayangannya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pontianak Selatan.

Atas laporan tersebut, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan dari patroli cyber didapati seorang menjual tanaman yang serupa mirip dengan kepunyaan korban di media sosial seharga Rp700 ribu.

“Kami mengungkap pelaku dari patroli cyber yang saat itu kami mendapati salah satu akun yang menjual tanaman serupa dengan harga lebih murah, bahkan tanaman yang dijualnya tersebut mirip dengan tanaman milik korban sehingga kami menangkap penjual yang sekaligus pelaku pencurian dengan sistem Cash On Delivery (COD),” tambahnya.

Baca Juga: 7 Tanaman Hias yang Diprediksi Tren di Tahun 2021, Ada Velvet Calathea dan Kaktus

Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui sudah melakukan pencurian tanaman hias sebanyak 3 kali di beberapa lokasi di Kota Pontianak, bersama seorang rekannya yang saat ini masih diburu polisi.

“Atas perbuatannya, kami menjerat AS dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x