53 KG Sabu Dimusnahkan, Polda Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kalbar

- 22 April 2021, 15:38 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba asal Malaysia yang dilakukan Polda Kalbar
Pemusnahan barang bukti narkoba asal Malaysia yang dilakukan Polda Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 53,657 Kilogram Narkotika jenis sabu dimusnahkan Polda Kalbar di Halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kamis 22 April 2021.

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar di dalam mesin Incenerator melalui persetujuan dari Kejaksaan agar tidak ada lagi sisa narkoba yang disalahgunakan.

Barang bukti narkoba tersebut didapat dari 3 kasus pengungkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan yakni Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Perbatasan Aruk, petugas bandara Supadio Pontianak dan Polda Kalbar.

“Dari kasus ini pihaknya tidak ada mengamankan tersangka, melainkan pihaknya cuman mengamankan 53,657 kilogram narkoba jenis sabu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo saat memberikan keterangan press usai pemusnahan narkoba.

Baca Juga: Suap Bansos Kemensos, Kukuh Ariwibowo Nyatakan Tidak Tahu dan Membantah Minta Pemusnahan Barang Bukti

Ketiga laporan polisi ini diungkap pada bulan Maret 2021, yang digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dan Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak yang kemudian diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar.

“Pengungkapan ini bentuk komitmen seluruh unsur yang teribat dalam memerangi peredaran dan penyelundupan narkoba di wilayah Kalimantan Barat yang merupakan jalur transit,” tambahnya.

Untuk tahun 2021 ini, Polda Kalbar telah mengungkap sebanyak 230 kasus. Jumlah tersebut lebih banyak dari kasus tahun lalu yaitu sebanyak 760 kasus yang di ungkap Polda Kalbar dan jajaran.

Baca Juga: Bukan jadi Contoh, Oknum Kepsek Mts di Cianjur Ini Malah Ditangkap saat Pesta Narkoba

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x