WARTA PONTIANAK - Jika Sobat Belia ambisius dalam bekerja dan ingin mencapai puncak karier, waktunya penuhi kriteria sebagai karyawan yang mudah naik jabatan.
Kriteria karyawan yang bisa naik jabatan tentunya tidak mudah dan butuh beberapa seleksi.
Namun Kementerian Ketenagakerjaan memberikan 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan.
Berikut 5 kriteria karyawan yang bisa naik jabatan yang dikutip melalui Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker.
Baca Juga: Selain Enak Rasanya, Ternyata Lima Jenis Roti Ini Memiliki Manfaat untuk Tubuh
1.Memiliki Kinerja Bagus
Memiliki kinerja yang bagus tentunya akan dilihat oleh perusahaan.
Karyawan yang memiliki kinerja bagus tentunya akan menguntung kemajuan perusahaan melalui kinerjanya, maka dari itu jika memiliki penilain kinerja bagus siap-siap kamu akan naik jabatan.