Medina Zein Jadi Tersangka Pencaran Nama Baik, Polisi : Upaya Mediasi Damai Gagal

- 5 Januari 2022, 23:30 WIB
Kolase foto Marissya Icha (kiri) dan Medina Zein (kanan).
Kolase foto Marissya Icha (kiri) dan Medina Zein (kanan). //Instagram/@medivers @marissyaicha/

Atas perbuatan yang dilakukannya, Medina Zein akan dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Disclaimer : sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Medina Zein Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut Sudah Lakukan Mediasi.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x