Usai Ditangkap, Cassandra Angelie jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

- 31 Desember 2021, 18:24 WIB
Cassandra Angelie
Cassandra Angelie /Instagram @cassangeliee/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang artis berinisial CA terkait kasus prostitusi online. Terungkap artis yang ditangkap tersebut merupakan Cassandra Angelie yang merupakan bintang sinetron ‘Ikatan Cinta’.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga: Viral! Dua Remaja Berbuat Mesum di Kawasan Parkir Sunter, Polisi: Keduanya Telah Ditangkap

Kemudian, tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari dan menawarkan Cassandra Angelie ke pria hidung belang.

Zulpan menyebut Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang,  Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 sekira pukul 21.30 WIB.

"Dia diamankan saat melakukan hubungan layaknya suami istri," tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus satu orang artis sinetron berinisial CA. Diketahui, CA ditangkap lantaran terjerat kasus prostitusi online.

Baca Juga: Kasus Tabrakan Lari, Tiga oknum TNI sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat 31 Desember 2021.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x