Seorang Artis Sinetron Berinisial CA Ditangkap Polisi terkait Prostitusi Online

- 31 Desember 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi prostitusi online s
Ilustrasi prostitusi online s /dok pikiran-rakyat.com/

WARTA PONTIANAK - Seorang artis sinetron berinisial CA ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya terkait dengan kasus prostitusi online.

Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi menerangkan penangkapan CA ini berawal dari adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Polisi yang Tolak Laporan Warga akhirnya Dimutasikan ke Polda Papua Barat

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat 31 Desember 2021.

I Made Redi melanjutkan, CA ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Saat ini, CA tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik.

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian Naik ke Penyidikan, Polisi akan Jadwalkan Periksa Habib Bahar sebagai Saksi

"Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x