Polisi Rilis 3 Tersangka Pengeroyok Ade Armando yang Masih Buron

- 13 April 2022, 19:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /Jababkeka News/

WARTA PONTIANAK – Hingga saat ini, tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando masih dalam tahap pengejaran.

Bahkan, pihak kepolisian sudah menetapkan ketiga pelaku masing masing adalah Ade Purnama, Abdul Manaf dan Abdul Latif, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kendati tiga pelaku lainnya sudah amankan pihak kepolisian.

Sebanyak tiga pelaku kasus pengeroyokan Ade Armando telah diringkus polisi. Namun, masih terdapat tiga tersangka lainnya yang sekarang dalam tahap pengejaran.

"Tertangkapnya tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando, saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang kita lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu 13 April 2022, seperdi dikutip Warta Pontianak dari PMJ News.

Zulpan lantas menampilkan foto ketiga tersangka pengeroyokan yang masih berstatus buron. Foto para tersangka didapatkan berdasarkan face recognition dan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kepolisian tetap akan memburu, cepat atau lambat. Tentu Polda Metro akan menangkap mereka, alangkah bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri sehingga mempermudah penanganan kasus ini," tegasnya.

Baca Juga: Sempat Tantang Duel Hingga Prihatin Penganiayaan, Ketua DPD Parpol Ini Soroti Status Ade Armando di Medsos

Sebagai informasi, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin 11 April 2022.

Masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf. Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x