Rossa akan Kembalikan Uang yang Diterima dari DNA Pro ke Bareskrim

- 22 April 2022, 14:37 WIB
Rossa akui uang yang diterimanya akan disita sementara oleh penyidik.
Rossa akui uang yang diterimanya akan disita sementara oleh penyidik. /Instagram/@itsrossa910/

WARTA PONTIANAK - Usai diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus investasi robot trading DNA Pro, penyanyi Sri Rossa Roslaina mengaku, kalau dirinya pernah diminta di acara DNA Pro yang digelar di Bali. 

Rosa menyebut, uang bayaran hasil menyanyi yang diterima tersebut, nantinya akan disita oleh Bareskrim sebagai alat bukti.

"Insya Allah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa di Bareskrim Polri, Kamis 21 April 2022 malam.

Baca Juga: Gabut Malam Jumat! Tonton Film Pendek Bertema Mitos Berikut, Begini Sinopsisnya

Meski demikian, Rossa tidak mengungkapkan jumlah uang yang diterimanya dari DNA Pro. Namun, ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi itu ke penyidik.

"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.

Rossa menegaskan, bahwa dirinya tak memiliki keterkaitan dengan para petinggi DNA Pro. Sebab, hubungan yang terjadi hanyalah profesional bekerja antara pemilik acara dan penyanyi.

Baca Juga: Pemeriksaan Billy Syahputra Terkait DNA Pro Hari Ini Mengalami Penundaan, Bareskrim Jadwalkan Ulang

"Ditanya keterkaitannya apa, saya bilang saya hanya nyanyi di acara DNA Pro, satu kali," terang Rossa.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading DNA Pro. Sebanyak tujuh orang diantaranya telah berhasil ditangkap.

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang mana tiga tersangka di dalamnya dicekal dan diterbitkan red notice. Ketiganya bernama Daniel Zii, Elizar Daniel Piri, dan  Ferawaty.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x