Namun jika ditinjau dari benarnya penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla, maka bisa dikatakan yang banyak harganya itu lebih afdol.
Akan tetapi, lihatlah mana yang lebih bermaslahat bagi hatimu maka lakukanlah. Jika engkau melihat kalau jiwa itu akan bertambah iman dan kerendahannya kepada Allah Azza wa Jalla dengan membayarkan harga (yang mahal), maka tunaikanlah.