Selebgram Medina Zein Divonis PN Surabaya Dua Tahun Penjara karena Tas Hermes Palsu

- 4 April 2023, 15:56 WIB
Selebragam Medina Zein divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dua tahun penjara pada Selasa 4 April 2023 karena tas Hermes palsu
Selebragam Medina Zein divonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dua tahun penjara pada Selasa 4 April 2023 karena tas Hermes palsu /tangkapan layar Instagram @medinazein.

Sedangkan, hal yang memberatkan, terdakwa menyebabkan kerugian materiil kepada saksi Uci Flowdea dan merusak reputasi tas merk Hermes.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah