Pancarkan Gelombang Elektromagnetik Melebihi Batas, iPhone 12 Ditarik dari Prancis

- 13 September 2023, 21:44 WIB
iPhone 12 produksi Apple yang ditarik dari Prancis karena pancarkan Gelombang elektromagnetik berlebihan
iPhone 12 produksi Apple yang ditarik dari Prancis karena pancarkan Gelombang elektromagnetik berlebihan /

WARTA PONTIANAK - Apple diperintahkan oleh biro regulasi spektrum frekuensi radio Prancis ANFR untuk menarik iPhone 12 dari negara tersebut karena dinilai telah mengakibatkan radiasi yang berbahaya bagi kesehatan.

Laman France24, Selasa 12 September waktu setempat, melaporkan ANFR memerintahkan Apple menarik iPhone 12, rilisan 2021, mulai hari itu setelah menemukan model itu memancarkan gelombang elektromagnetik yang melebihi batas yang diizinkan, sehingga rentan diserap tubuh.

"Mengingat ponsel sudah terjual, Apple dalam waktu singkat harus mengambil langkah perbaikan supaya ponsel memenuhi aturan. Jika tidak, Apple harus menarik ponsel," kata ANFR.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Bikin Gempar di Shopee Live, Jual Lebih dari 16.000 Produk di Puncak Kampanye Shopee 9.9

Penelitian ANFR di laboratorium menunjukkan tubuh menyerap gelombang elektromagnetik sebanyak 5,74 watt per kilogram ketika iPhone 12 dipegang atau dikantongi. Eropa menerapkan standar penyerapan gelombang elektromagnetik sebesar 4,0 watt per kilogram.

Sementara itu, penyerapan radiasi elektromagnetik iPhone 12 dalam jarak 5 centimeter memenuhi ambang batas 2,0 watt per kilogram menurut tes ANFR.

Organisasi kesehatan dunia WHO dalam situs resmi mengatakan, berdasarkan banyak studi, tidak ada dampak negatif bagi kesehatan yang disebabkan oleh ponsel.

Baca Juga: Perdana di Shopee Live! Flash Sale Mobil 9RB Bareng Sarwendah Diikuti 180.000 Orang Lebih Secara Bersamaan

Apple, diberitakan Reuters, mengatakan iPhone 12 sudah mendapat sertifikasi soal kepatuhan standar radiasi dari berbagai badan internasional. Apple mengatakan sudah memberikan kepada ANFR sejumlah hasil tes laboratorium internal dan independen dari pihak ketiga untuk menunjukkan kepatuhan mereka terhadap regulasi Specific Absorption Rate (SAR) dan standar global.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x