Terungkap di Persidangan, Video Syur Rebecca Klopper Dijual Pelaku Seharga Rp225 Ribu

- 8 Desember 2023, 16:39 WIB
Rebecca Klopper
Rebecca Klopper /Instagram / rklopper/

WARTA PONTIANAK - Dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan korbannya artis Rebecca Klopper yang  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mendengarkan keterangan para saksi.

Terdapat sejumlah fakta menarik dalam persidangan tersebut. Terdakwa Bayu Firlan ternyata menjual video dengan adegan porno itu seharga Rp 225 ribu.

Baca Juga: Pria yang Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasihnya Ditangkap Polisi

"Untuk korban sendiri menghargai 1 video Rp 225 ribu jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu," kata Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu usai sidang, Kamis 7 Desember 2023.

“Lalu terdakwa mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun X kemudian ketika kita tertarik dengan video tersebut diklik akan langsung masuk ke akun klien kami," sambung Rika.

Diungkapkan Rika, sidang kali ini beragendakan keterangan dari dua orang saksi untuk mengungkap saldo rekening Bayu hingga akun ojek online miliknya.

"Tapi (saksi) tidak hadir, dibacakan saja. Adapun keterangan itu mengenai keterangan saldo terdakwa. Karena terdakwa menjual belikan videonya dan pembelian itu dilakukan dengan mentransfer melalui BNI dan Gojek," ungkapnya.

"Untuk nominal (saldo) saat ini 0 tapi pernah saldonya sampai Rp17 juta," bebernya.

Baca Juga: Video Syur Mirip Nagita Slavina , Roy Suryo Memastikan bukan Rekayasa

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah