Bupati Sis sebut Kapasitas Pengelolaan Sampah di Kapuas Hulu Tahun 2022 Baru Capai 50 Persen

- 8 Desember 2023, 14:51 WIB
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan ikut membersihkan sampah di Jalan Lintas Selatan, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan dan Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan ikut membersihkan sampah di Jalan Lintas Selatan, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu /

WARTA PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memimpin aksi jumat bersih di Jalan Lintas Selatan, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat 8 Desember 2023.

Selain ASN dan tenaga kontrak, TNI-POLRI turut serta pada kegiatan itu.

Baca Juga: Masa Kampanye, Bupati Kapuas Hulu Minta Warga Tak Bermusuhan Walaupun Beda Pilihan

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengatakan bahwa data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 hasil input data dari 202 kabupaten/kota se - Indonesia mencatat jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton.

Dari total produksi sampah nasional tersebut, 65,71 persen (13,9 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 34,29 persen (7,2 juta ton) belum terkelola dengan baik.

Untuk kabupaten kapuas hulu, kapasitas pengelolaan sampah pada tahun 2022 baru mencapai 18,63 persen (kurang dari 50 persen) sehingga hasil evaluasi penetapan klasifikasi kota/kabupaten di Kalimantan Barat tahun 2022 yang dilakukan oleh KLHK Republik Indonesia, kabupaten kapuas hulu termasuk dalam klasifikasi kota empat, yaitu klasifikasi kota yang paling rendah dalam pengelolaan sampah.

"Hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama bagaimana melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik lagi," ujarnya.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengelolaan sampah adalah dengan membangun 10 TPS3R yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Jongkong, Semitau dan Badau.

Adanya TPS3R tersebut hendaknya dapat membantu pemerintah dalam mengelola sampah yang ada di kecamatan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x