Polri Dalami Dugaan Nikita Mirzani Promosikan Judi Online di Medsos

- 20 Februari 2024, 15:18 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172

WARTA PONTIANAK - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti kasus judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di akun Twitter (X).

Bareskrim menyebut akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.

Baca Juga: Merasa Dikriminalisasi, Nikita Mirzani Laporkan Penyidik Polresta Serang Kota ke Propam

"Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud," tulis akun Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri yang dikutip Senin 19 Februari 2024.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan terkait judi online.

"Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected]," pinta akun tersebut.

Baca Juga: Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani di Kediamannya terkait Kasus Ini

Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x