WARTA PONTIANAK – Komunisme berakar dari pemikiran para filsuf Yunani kuno seperti Plato dan More, yang membayangkan masyarakat ideal tanpa kelas dan kepemilikan pribadi.
Ideologi ini kemudian berkembang pesat pada abad ke-19, dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Mereka menerbitkan "Manifesto Komunis" pada tahun 1848, yang mengkritik sistem kapitalisme dan mencetuskan gerakan revolusioner untuk mencapai masyarakat komunis.
- Penghapusan Kelas Sosial
Komunisme bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas, di mana semua orang memiliki kedudukan yang sama dan tidak ada eksploitasi.
Masyarakat komunis idealnya terdiri dari individu yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
- Kepemilikan Bersama
Komunis percaya bahwa alat produksi (pabrik, tanah, dll.) dan sumber daya alam harus dimiliki dan dikendalikan secara kolektif oleh masyarakat, bukan oleh individu atau kelompok tertentu.
Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kekayaan dan memastikan akses yang adil bagi semua orang.
Distribusi Kekayaan yang Adil: Komunis menganut prinsip "dari masing-masing menurut kemampuannya, kepada masing-masing menurut kebutuhannya."
Ini berarti bahwa setiap orang diharapkan untuk berkontribusi sesuai kemampuannya dan menerima apa yang mereka butuhkan untuk hidup dengan layak.
Baca Juga: Autobiografi Tokoh Komunis Kontroversial Asal Indonesia, DN Aidit