Memahami Ratifikasi Proses Pengesahan yang Menentukan

- 28 April 2024, 00:00 WIB
Ilustrasi : Ratifikasi
Ilustrasi : Ratifikasi /Tangkapan Layar/

WARTA PONTIANAK – Ratifikasi adalah proses formal yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengesahkan suatu perjanjian internasional.

Melalui ratifikasi, negara tersebut menyatakan persetujuannya untuk terikat oleh ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut.

Proses ratifikasi biasanya melibatkan beberapa langkah penting, antara lain:

  1. Penandatanganan

Perwakilan negara-negara yang terlibat dalam perjanjian menandatangani dokumen perjanjian tersebut. Penandatanganan menandakan bahwa negara-negara tersebut telah menerima dan menyetujui isi perjanjian.

  1. Persetujuan parlemen

Di beberapa negara, ratifikasi memerlukan persetujuan dari parlemen atau badan legislatif lainnya. Parlemen akan membahas isi perjanjian dan memutuskan apakah akan menyetujui atau menolaknya.

  1. Pengesahan oleh kepala negara

Setelah disetujui oleh parlemen, kepala negara (misalnya presiden atau raja) biasanya akan menandatangani dokumen ratifikasi untuk secara resmi mengesahkan perjanjian tersebut.

Baca Juga: Perjanjian Linggarjati: Menelusuri Jejak Diplomasi Menuju Kemerdekaan Indonesia

  1. Penyimpanan di secretariat

Dokumen ratifikasi kemudian disimpan di sekretariat organisasi internasional yang terkait dengan perjanjian tersebut.

Proses ratifikasi merupakan proses yang penting dalam hubungan internasional karena memungkinkan negara-negara untuk secara resmi menyetujui dan terikat oleh perjanjian internasional.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x