Diskriminasi Terjadi di Srilanka! Pemakaian Burkak Dilarang, Seribu Sekolah Islam Ditutup

- 13 Maret 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi: Dua orang perempuan tampak menggunakan burkak dan nikab.
Ilustrasi: Dua orang perempuan tampak menggunakan burkak dan nikab. /PIXABAY/

WARTA PONTIANAK- Tindakan diskriminasi kembali terjadi di Srilanka. Di mana negara itu akan melarang pemakaian burkak dan menutup lebih dari seribu sekolah Islam, sebagai tindakan terbaru yang memengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan dia telah menandatangani sebuah surat pada untuk persetujuan kabinet yang melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan "keamanan nasional".

"Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burkak. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata dia, dilansir dari Antara, Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: KRI Bung Tomo 357 Pulang ke Indonesia dari Srilanka

Pemakaian burkak di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Belakangan tahun itu, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang, tetapi dia membantah tuduhan itu.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Besok, Kamis 4 Maret 2021, Ada Islam Itu Indah Pukul 5 Pagi

Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah Islam madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," kata dia.

Aturan pemerintah tentang burkak dan sekolah Islam menyusul perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi korban COVID-19. Ini bertentangan dengan keinginan Muslim, yang menguburkan jenazah mereka.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x