WARTA PONTIANAK - Kepolisian Diraja Malaysia meringkus tiga orang yang berencana membunuh Mahathir Mohamad pada tahun 2020 lalu.
Tiga orang ini merupakan jaringan ISIS dan satu di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Dilansir dari PMJ News, ketiga orang ini juga mengancam akan membunuh beberapa menteri kabinet koalisi Pakatan Harapan pada Januari 2020. Ketika itu, Mahathir masih menjadi perdana menteri (PM) Malaysia.
Baca Juga: Umumkan akan Wajib Militer, Baekhyun EXO: Aku akan Segera Kembali
Kepala Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador menjelaskan, ketiga pria tersebut termasuk dari enam yang diamankan dalam operasi pada 6 dan 7 Januari 2020 di Kuala Lumpur, Selangor, Perak, dan Penang, atas tuduhan terorisme.
"Mereka merupakan bagian dari jaringan ISIS yang dibentuk pada 2019. Para pelaku bertujuan untuk mewujudkan ideologi Jihad Salafi, merekrut anggota baru, serta melancarkan serangan di Malaysia," ungkap Abdul Hamid, Sabtu 27 Maret 2021
Abdul Hamid melanjutkan, ketiga orang tersebut akan membunuh Mahathir serta beberapa menteri karena mereka menjalankan pemerintahan sekuler.
Baca Juga: Bupati Akan Resmikan Pusat Jajanan Serba Ada Kapuas Hulu
Selain itu mereka juga berencana menyerang tempat judi di Genting Highland dan pabrik bir di Lembah Klang, Kuala Lumpur.
Ketiga pria tersebut dijerat Pasal 130B (1) (a) KUHP atas kepemilikan barang-barang yang berkaitan dengan kelompok dan aktivitas terorisme.***