Muslim Austria akan Menuntut Pemerintah atas Penerbitan 'Peta Nasional Islam'

- 30 Mei 2021, 10:49 WIB
Ilustrasi bendera Austria. Kini negara tersebut telah mencabut status larangan berjilbab bagi anak di bawah 10 tahun.
Ilustrasi bendera Austria. Kini negara tersebut telah mencabut status larangan berjilbab bagi anak di bawah 10 tahun. /Pixabay/Fachdozent/Pixabay

WARTA PONTIANAK - Sebuah kelompok Muslim terkemuka di Austria berencana untuk mengajukan gugatan terhadap pemerintah Kanselir Sebastian Kurz karena mengungkap "Peta Nasional Islam" yang kontroversial.

Baca Juga: Gadis Belia Tewas dengan 114 Tusukan, Pelakunya Seorang Remaja

Pemuda Muslim Austria mengecam pemerintah karena menerbitkan "peta Islam politik", yang mengidentifikasi lokasi masjid dan asosiasi Muslim di seluruh negeri.

"Penerbitan semua nama, fungsi dan alamat dari institusi dan institusi Muslim yang telah dibaca sebagai Muslim mewakili sebuah penyeberangan perbatasan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata kelompok itu.

Menteri Integrasi Susanne Raab meluncurkan situs web pada hari Kamis, yang disebut Peta Nasional Islam, dengan nama dan lokasi lebih dari 620 masjid, asosiasi, dan pejabat serta kemungkinan koneksi mereka di luar negeri.

Baca Juga: Viral Video TikTok Hiu Besar Mengitari Kapal, Netizen: Saingannya Megalodon

Kelompok Komunitas Agama Islam di Austria (IGGOE) memperingatkan agar tidak menstigmatisasi semua Muslim yang tinggal di Austria "sebagai potensi bahaya bagi masyarakat dan tatanan hukum demokratis di negara itu".

Kampanye ini memicu rasisme dan menghadapkan warga Muslim pada risiko keamanan besar-besaran.

Kanselir Austria telah berulang kali mengecam apa yang disebutnya "Islam politik".

Menurut Menteri Integrasi, peta itu tidak ditujukan untuk mencurigai umat Islam secara umum.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x